Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Peresmian Rumah Restoratif Justice

    Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Peresmian Rumah Restoratif Justice

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Ketua Dprd Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE turut menghadiri acara Peresmian Rumah Restoratif Justice (Rumah RJ) dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Kamis (19/10/2023).

    Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Acara tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diikuti se Wilayah Provinsi Jambi secara daring oleh Walikota, Unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh.

    Dalam Sampaianya Kejari Sungai Penuh Anton Desipinola mengucapkan terimakasih atas kehadirannya dalam acara ini.

    Anton Despinola Menyampaikan Peresmian Rumah Restorative justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi Jambi ini untuk membantu penyembuhan bagi warga Kota Sungai Penuh khususnya pada umumnya Provinsi Jambi dari ketergantungan benda-benda terlarang maupun lain sebagainya.

    "Mudah-mudahan dengan diresmikan rumah Restorative justice dan Balai rehabilitasi Napza Adhyaksa ini dapat mengurangi masyarakat dari ketergantungan, ” Ujarnya.

    Sementara itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE Mengucapkan Terima kasih kepada Kejari Sungai Penuh atas undangan Peresmian rumah Restorative justice dan Balai rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi provinsi jambi.

    Dirinya Mengapresiasi kinerja Kejari Sungai Penuh yang telah mendirikan rumah Restorative justice dan Balai rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi provinsi Jambi.

    “Semoga dengan berdirinya rumah Restorative justice dan Balai rehabilitasi Napza Adhyaksa ini bisa membantu masyarakat Kota Sungai Penuh khususnya dan provinsi Jambi umumya dari ketergantungan benda-benda terlarang, ” jelas Ketua DPRD.(Sony)

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Kota Sungai Penuh Rapat Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Bamus Laksanakan Penjadwalan Kegiatan DPRD...

    Berita terkait