JAMBI - Walikota Ahmadi Zubir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited TA. 2021, Senin (14/3/2022).
Wako Ahmadi menyerahkan langsung LKPD ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Jambi.
Kedatangan Wako Ahmadi didampingi Inspektur Inspektorat Suhatril dan Kepala Bakeuda Afyar diterima oleh Kasubauditorat Jambi 1 Nur Miftahul Lail.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh.
Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh nantinya. (red)