Kerinci Tragis, 19 Tahun Mengabdi Kategori K2 Tidak Lulus PPPK

    Kerinci Tragis, 19 Tahun Mengabdi Kategori K2 Tidak Lulus PPPK
    Aksi unjuk rasa tolak hasil seleksi PPPK tahun 2023 di halaman kantor Bupati Kerinci, Rabu (27/12/2023). Foto: Sony

    KERINCI, JAMBI - Fakta mengejutkan terjadi saat unjuk rasa menolak hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci di Kantor Bupati, Rabu (27/12/2023).

    Meski beredar pesan di grup whatshap mendapatkan intervensi dari pihak tertentu sehari sebelum unjuk rasa, mereka terlihat tetap secara gamblang menyampaikan rasa kecewa terhadap hasil yang menurut mereka dicurangi.

    "Kedatangan kami di sini bukan untuk berperang, tapi menuntut hak kami yang terzolimi, karena pengumuman hasil PPPK terjadi kecurangan, " ungkap salah seoarang koordinator lapangan.

    Tersentak, ketika fakta mengejutkan terungkap setelah diketahui ada seorang pria mengaku telah 19 tahun mengabdi dan masuk kategori K2 yang seharusnya menjadi prioritas utama, namun mirisnya tersingkir saat pengumuman kelulusan dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Kerinci.

    "Usia bapak ini sudah 51 tahun, mengabdi sejak tahun 2005 dan masuk kategori K2 seharusnya menjadi prioritas, namun tidak lulus, " ungkap Anto saat berorasi sambil memegang pundak pria tersebut.

    Terungkap juga saat salah seorang wanita yang memperoleh nilai diatas 600 namun juga tereliminasi.

    "Nilai murni CAT saya diatas 609, setelah pengumuman keluar nilai saya 501 bapak - bapak ibuk - ibuk, saya minta kembalikan nilai CAT saya, " ungkapnya sambil disambut takbir oleh para pengunjuk rasa.

    Unjuk rasa sempat memanas setelah pengunjuk rasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Asisten 3 dan sekretaris daerah. 

    Massa membubarkan diri setelah PJ bupati berbicara langsung dengan pendemo melalui telepon seluler dimana Pj Bupati Kerinci bersedia bertemu dengan pendemo pada esok hari.(Sony)

    kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Aktivis Minta Penegak Hukum Mendalami Isu...

    Artikel Berikutnya

    Hitam Putih: Verifikasi Ulang Data Guru...

    Berita terkait