SUNGAIPENUH, JAMBI - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif dan Perlindungan Produk Lokal Daerah, Selasa, (5/12/2023).
Memperhatikan Surat Walikota Sungai Penuh Nomor 100.3.2/507/SETDA.HK-1/X/2023(14/7) Perihal Penyampaian Ranperda, sertal sesuai dengan berita acara hasil Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Pada kesempatan ini Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM sampaikan Pengantar terhadap 2 (Dua) Ranperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024 di antaranya rencana tata ruang wilayah Kota Sungai Penuh 2023-2043 dan Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023 tentang ketertiban umum.
"Semoga nantinya ada gagasan, ide dan saran maupun masukan dari anggota dewan, demi tujuan terwujudnya kesempurnaan dari kedua rancangan undang-undang tersebut, " ujarnya.
Pada Kesempatan yang sama Walikota Ahmadi Zubir menegaskan, kepada seluruh SKPD dalam lingkungan Kota Sungai Penuh untuk serius dan sunguh sunguh dalam pembahasan ini.
"Kami instruksi kepada seluruh Perangkat Daerah yang terkait dalam pembahasan ini, agar mengikuti secara baik, agar menghasilkan produk hukum Daerah yang berkualitas sebagai Dasar Pelaksanaan Pemerintah dan Pembangunan Kota Sungai Penuh, " Tutupnya.
Akhir sambutan Wako Ahmadi menyampaikan selamat atas Pelantikan PAW anggota DPR Kota Sungai Penuh, selamat menjalankan tugasnya.